Cara Menutup Kartu Kredit BNI

Beberapa nasabah Bank memang memanfaatkan fitur kartu kredit yang masing-masing dikeluarkan bank, seperti bank Mandiri, dan bank BNI. Para Nasabah menggunakan kartu kredit BNI untuk kemudahan transaksi atas pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Namun tidak jarang juga nasabah yang kurang maksimal menggunakan kartu kredit. Alih-alih mempermudah, justru nasabah malah terbebankan oleh bunga karena tidak mampu melunasi tagihan secara teratur. Jika saat ini sobat sudah tidak lagi membutuhkan kartu kredit untuk transaksi sehari-hari, dan sobat berencana untuk menutup kartu kredit BNI sobat, silahkan untuk cara menutup kartu kredit BNI. Berikut ulasannya!

Cara Menutup Kartu Kredit BNI Dengan Menghubungi Call Center BNI

cara menutup kartu kredit bni

Langkah pertama yang dapat sobat ikuti menutup kartu kredit BNI adalah dengan menghubungi customer services BNI sendiri. Bagi sobat yang ingin konsul sekaligus menutup kartu kredit BNI, Silahkan untuk menghubungi BNI Call di nomor 1500046. Dimana sobat bisa minta bantuan kepada pihak bank supaya catatan semua tagihan yang belum dibayarkan bisa diterbitkan.

Nah jika sudah keluar rincian biaya tagihan, sobat bisa membayar semua tagihan hingga limit atau batas kartu kredit milik sobat kembali seperti awal. Saat sobat sudah melunasi semua, silahkan untuk mmenghubungi BNI Call kembali untuk mengajukan penutupan kartu kredit BNI milik sobat.

Perlu diketahui, bahwasanya proses penutupan kartu kredit BNI sendiri cuma dapat nasabah lakukan jika semua tagihan sudah nasabah bayarkan. Dengan kata lain, Jika sobat masih terdapat tagihan, walau hanya beberapa Rupiah, maka pihak bank menolah untuk penutupan kartu kredit. Sobat sebagai nasabah juga bisa mengajukan penutupan kartu kredit melalui BNI Call untuk menutup kartu kredit baik secara sementara maupun permanen.

Note : Jika dirasa sobat masih membutuhkan kartu kredit untuk bertransaksi nantnya, sobat dapat memilih opsi untuk menutup kartu kredit BNI secara temporary atau sementara. Karena jika sobat memilih opsi penutupan kartu kredir BNI secara permanen, maka nantinya sobat harus membuat kartu kredit BNI kembali dari awal, dan juga pengajuan belum tentu akan diterima oleh bank, maka dari itu konsultasi terlebih dahulu dengan pihak Bank

Sobat juga bisa lho memanfaatkan whatsapp BNI untuk konsultasi serta mengetahui cara menutup kartu kredit BNI. Sobat bisa menghungi BNI via Whatsapp lho! Nah, BNI sendiri menyediakan layanan chatting melalui akun official WhatsApp Business BNI di nomor 08115881946. Tapi dengan catatan, layanan Whatsapp ini masih bersifat one way notification, jadi belum interaktif.

Nah informasi yang akan diberikan melalui WhatsApp BNI, yaitu meiputi:

  • Edukasi layanan dan produk BNI
  • Informasi program BNI
  • Notifikasi transaksi
  • Penawaran kartu kredit BNI
  • Informasi tagihan corporate card

Berapa Pulsa yang Dikenakan Untuk Menghubungi Call Center BNI?

Beberapa sumber seperti lifepal.co.id menyebutkan, bahwa besaran biaya telpon nasabah ke call center adalah sebagai berikut :

  • Kartu As: Rp1.016 per menit
  • XL: Rp600 per menit
  • Telkomsel Simpati: Rp1.800 per menit
  • Indosat: Rp990 per menit
  • Smartfren: Rp990 per menit
  • Axis: Rp 600 per menit
  • 3 (Tri): Rp1.980 per menit

Namun bisa saja kebijakan tersebut berubah seiring berjalannya waktu. Maka pastikan sebelum menghubungi Call Center BNI, sobat harus isi saldo pulsa yang cukup ya!

Cara Menutup Kartu Kredit BNI Melalui Bank BNI Terdekat

cara menutup kartu kredit bni

Selain melalui call center, cara menutup kartu kredit lainnya adalah melalui Bank BNI terdekat. Maka dari itu, jika sobat benar-benar ingin menutup kartu kredit BNI, silahkan datangi kantor bank BNI terdekat. Pastikan sebelum jalan, sobat siapkan beberapa persyaratan terlebih dahulu. Adapun syarat wajibnya seperti kartu identitas diri KTP/ SIM / Passpor atau NPWP.

Maka jika sudah siap, langsung datangi dan ambi nomor antrian. Namun berhubung sedang pandemi, kemungkinan pada beberapa bank akan membatasi pelayanan dan dialihkan online. Namun untuk pastinya, sobat bisa langsung datangi ke bank-nya dan tanyakan kepada petugas Security apakah bank melayani atau tidak.

Nah, jika bisa dan sobat sudah di panggil nomor antriannya, sobat bisa langsung menuju ke customer service dan beritahukan kepada petugas pelayanan, bahwasanya sobat mau menutup kartu kredit BNI. Pastikan sobat juga dapat menjelaskan alasan yang tepat dan jelas, misal sobat merasa terbebani pembayarannya karena terdapat kendala finansial, dan sebagainya.

Jika syarat penutupan kartu kredit BNI dapat diterima dan sudah dipenuhi, dan sobat juga sudah melunasi semua tagihan, maka nantinya petugas bank langsung memproses penutupan kartu kredit.

Catatan : Minta dan simpanlah surat bukti. Mengapa? karena surat bukti merupakan hal yang sangat penting. Nah, jika proses penutupan kartu kredit sudah berhasil, silahkan minta kepada petugas customer service terkait surat bukti penon-aktifan kartu kredit. Surat bukti tersebut harus disimpan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Informasi Seputar Kartu Kredit dan Cara Menutup Kartu Kredit BNI

cara menutup kartu kredit bni

Berikut akan kami lampirkan informasi seputar kartu kredit yang kami tuliskan langsung melalui situs resmi bank BNI di www.bni.co.id.

Penerbitan Kartu

  1. BNI berhak tidak memproses aplikasi yang tidak lengkap. Data/dokumen yang telah disampaikan menjadi milik BNI sehingga tidak akan dikembalikan kepada pemohon.
  2. BNI berwenang menyetujui/menolak permohonan dan menetapkan batas kredit pemohon kartu.
  3. Kartu yang diterbitkan adalah milik BNI dan karenanya wajib dikembalikan apabila diminta oleh BNI.
  4. Pemegang Kartu Utama dapat memohon penerbitan kartu tambahan (maksimal 3 kartu tambahan) namun bertanggung jawab atas seluruh tagihan/penggunaan kartu tambahan tersebut.
  5. Setiap kartu (utama maupun tambahan) masing-masing diberikan PIN dan dikenakan Iuran Tahunan.

Penggunaan Kartu

  1. Kartu Kredit adalah alat pembayaran transaksi belanja di merchant dan/atau penarikan tunai di ATM.
  2. Pemegang Kartu dilarang menggunakan Kartu Kredit BNI untuk transaksi tarik tunai di merchant.
  3. Pemegang Kartu wajib mencantumkan tandatangannya pada kertas panel yang tersedia di bagian belakang Kartu.
  4. Kelalaian Pemegang Kartu untuk menandatangani sales draft, slip penarikan tunai atau formulir melalui mail order tidak akan melepaskan Pemegang Kartu dari kewajiban atas penggunaan Kartu tersebut.
  5. Pemegang Kartu diwajibkan untuk menjaga Kartu agar tidak jatuh kepada pihak lain, merahasiakan Nomor Kartu Kredit, Kode OTP (One Time Password), CVV/CVC, PIN serta data pribadi lainnya untuk menghindari penyalahgunaan Kartu.
  6. Seluruh kerugian dan biaya yang timbul akibat penyalahgunaan Kartu, PIN atau kehilangan Kartu yang belum dilaporkan ke BNI baik karena kesalahan/kelalaian Pemegang Kartu, menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu.

Masa Berlaku Kartu

  1. Kartu berlaku sampai dengan tanggal terakhir di bulan dan tahun yang tertera pada Kartu, kecuali telah dibatalkan/ditutup sebelumnya oleh BNI atau atas permintaan Pemegang Kartu.
  2. Kartu yang sudah berakhir masa berlakunya harus segera dimusnahkan/dihancurkan oleh Pemegang Kartu untuk mencegah penyalahgunaan Kartu oleh orang yang tidak berhak.
  3. Transaksi Kartu
  4. Transaksi ditagihkan dalam mata uang Rupiah, terhadap transaksi dalam valuta asing akan dikonversikan ke dalam Rupiah sesuai nilai tukar BNI pada saat transaksi dibukukan.
  5. Transaksi yang ditagihkan adalah sebesar jumlah yang tercantum pada sales draft yang ditagihkan oleh Merchant.
  6. BNI berhak membatasi pemakaian kredit atau menolak transaksi baik untuk sementara atau selamanya dalam hal :
    • Adanya permintaan dari Pemegang Kartu.
    • Ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan kartu baik yang dilakukan oleh Pemegang Kartu maupun oleh pihak lain terhadap kartu tersebut.
    • Dana yang tersedia pada kartu tidak mencukupi.
    • Terdapat keterlambatan pembayaran selama 1 (satu) periode tagihan atau lebih.
    • Perusahaan tempat Pemegang Kartu bekerja mengalami kebangkrutan.
  7. Ketentuan limit transaksi menggunakan jaringan nirsentuh (Contactless) :
    Transaksi contactless tanpa PIN hanya dapat dilakukan untuk nominal maksimal Rp 1.000.000 per transaksi. Transaksi dengan nominal > Rp 1.000.000 maka pemegang kartu wajib memasukkan PIN 6-digit.

Simak juga ulasan lainnya tentang Cara mengaktifkan SMS Banking BNI Melalui Smartphone yang bisa sobat coba!

Akhir Kata

Itulah beberapa informasi terkait cara menutup kartu kredit BNI yang bisa kami berikan untuk sobat. Bagaimana? apakah sobat sudah memutuskan untuk menutupnya? terlepas itu, semoga ini bisa menjadi pertimbangan ya!

Demikian, semoga bermanfaat!

FAQ

Bagaimana cara menutup kartu kredit BNI?

Nasabah yang ingin menutup kartu kredit BNI bisa langsung melalui bank BNI terdekat maupun melalui call center BNI.

Berapa nomor call center BNI?

Sobat bisa menghunginya melalui nomor 1500046

Apakah Bank BNI Buka?

Di saat pandemi seperti ini bank BNI tetap membuka bank dan layanannya. Hanya saja terdapat beberapa kebijakan yang mengikuti peraturan pemerintah seperti menjaga prokes, dan beberapa pengalihan layanan secara online.

Berapa Pulsa yang Dikenakan Untuk Menghubungi Call Center BNI?

Masing-masing provider telekomunikasi punya tarif sendiri, kami menjabarkannya secara lengkap di dalam artikel.



Dapatkan berita teknologi terkini dari AndroidPonsel.com, pusat info tech paling update! Ikuti kami di Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau selalu update? Aktifkan Notifikasi sekarang juga! OK No thanks