Google Melarang Aplikasi Pinjaman “Rentenir” Beredar di Play Store

Aplikasi pinjaman online
Aplikasi pinjaman online dilarang oleh Google beredar di Play Store

Google secara resmi melarang aplikasi yang menawarkan pinjaman online  beredar di Play Store. Dikutip dari laman androidauthority berdasarkan sumber The Wall Street Journal, ini adalah cara Google memerangi pinjaman online yang datang dengan suku bunga tiga digit.

Selain itu Google mengatakan kebijakan ini dirancang untuk menjaga keamanan pengguna. Pada 2016, Perusahaan sudah menerapkan larangan pinjaman di browser pencarian-nya. Kini Google mengambil langkah memerangi hal serupa di jaringan aplikasi miliknya.

Aplikasi yang menawarkan pinjaman dengan tingkat persentase tahunan sebesar 36% atau lebih tinggi sudah tidak akan lagi tersedia di Play Store pada Agustus ini. Untuk dapat kembali hadir di layanan Google, pemilik aplikasi harus menyesuaikan produk dan model bisnis mereka untuk memenuhi syarat dari Google.

Kebijakan yang dihadirkan Google ini menghadirkan pro dan kontra beberapa kalangan. Grup advokasi konsumen Color of Change menyetujui larangan aplikasi pinjaman predator untuk mengambil keuntungan di jaringan aplikasi milik Google tersebut. Bahkan mereka menyerukan kebijakan serupa dijalankan oleh Apple untuk App Store.

Tapi berbeda dengan CURO Financial Technology Corp yang percaya ini akan merugikan operator dan konsumen yang sah yang mencari pinjaman legal.

Pinjaman Online di Indonesia

Di Indonesia sendiri, banyak sekali startup baru yang menawarkan produk dan model bisnis yang memudahkan seseorang meminjam sejumlah dana dengan proses yang cepat, terlebih lagi financial technology (fintech) seperti ladang yang subur. Sobat bisa cek di Play Store dengan kata kunci “pinjaman online” dan lihat apa yang disajikan. Ada sekitar puluhan aplikasi yang menawarkan hal tersebut, ini bukti bahwa aplikasi ini sangat dicari di tanah air.

Dilansir dari laman kompas.com pada (1/09/2019),per Januari 2019, jumlah peminjam ke layanan pinjol ini tercatat 5,16 juta orang, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka yang sangat fantastis bukan?

Sebenarnya layanan ini bagus untuk yang menggunakan role bisnis yang benar dan tidak “MENJEBAK“. Karena nyatanya banyak pinjaman online yang memberikan bunga secara harian yang artinya ini sangat memberatkan. Yang perlu diperhatikan sebagai konsumen, kita harus lebih pintar memilih layanan mana yang benar-benar aman. Sebelum melakukan pinjaman ada baiknya baca kembali kebijakan yang mereka buat.

Baca juga:

  • Bocoran Spesifikasi Google Pixel 4 Lengkap dengan Hasil Kamera (Update)
  • Google Sound Amplifier Aplikasi Untuk Membantu Orang Berkebutuhan Khusus


Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Informasi Lebih cepat!

X
Mau selalu update? Aktifkan Notifikasi sekarang juga! OK No thanks