Berita  

China Menerapkan Wajib Pindai Wajah Sebelum Menggunakan Internet dan Memiliki Nomor Telpon Baru

China face ID
Ilustrasi via tangkap layar video youtube/Quartz

AndroidPonsel.com – Pemerintah China pada bulan September mengumumkan bahwa penduduk yang mengajukan perangkat selular atau internet baru harus dipindai wajah oleh operator telekomunikasi. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Desember 2019.

Sekarang warga Cina harus mulai menggunakan identifikasi wajah untuk mendaftar ke layanan internet atau mendapatkan nomor ponsel baru.

Di negara tersebut Kementerian Industri dan Telekomunikasi Informasi (MIIT) adalah badan negara yang bertanggung jawab atas regulasi internet dan teknologi. keputusan ini adalah bagian dari langkah untuk “melindungi hak dan kepentingan warna negara yang sah di dunia maya”, dikatakan juga akan dapat mencegah penipuan.

Berdasarkan data terbaru bahwa China memiliki sekitar 854 juta pengguna internet. Tentu saja itu adalah angka yang fantastis sementara Indonesia hanya memiliki 170 jutaan pengguna pada Mei 2019 berdasarkan data dari APJII.

Pemerintah China membuat undang-undang baru yang melarang penduduknya mentransfer nomor ponsel kepada orang lain. Dilansir dari businessinsider, China tampaknya menjadi negara pertama yang memerlukan Face ID untuk mendaftar di layanan seluler dan Internet.

Undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya Cina yang lebih luas untuk terus mengawasi warga negaranya dan memantau kegiatan dan perilaku mereka. Di bawah aturan tersebut, warga yang ingin memiliki nomor telpon baru perlu menunjukan kartu identitas dan mengambil foto wajah mereka.

Pada bulan lalu, media pemerintah China, mengumumkan pengembangan “Kamera Super” baru dan kamera 500 MP yang dukung dengan kecerdasan buatan sehingga mempunyai kemampuan mengidentifikasi wajah-wajah individu di dalam kerumumah orang. Bahkan pemerintah China mengklaim alat tersebut hadir dengan lima kali lebih kuat daripada mata manusia.

Tahun lalu, pemerintah China juga mengembangkan kamera pengintai baru yang dapat mengidentifikasi penggunanya berdasarkan gaya berjalan dan siluet. Teknologi “gait recognition” dilaporkan telah diluncurkan di beberapa kota di Cina, termasuk Beijing dan Shanghai.

Teknologi pengenalan wajah sudah digunakan untuk beragam layanan di negara tersebut, termasuk pembayaran finansial.

Bahkan pada Bulan lalu Guo Bing, seorang profesor hukum di Universitas Zhejiang Sci-Tech, menggugat Taman Safari Hangzhou di China timur karena memaksa pemegang tiket musiman melewati jalur pengenalan wajah. Ini adalah salah satu tuntutan hukum pertama yang menargetkan teknologi di negara tersebut. (via, sumber)

 



Dapatkan berita teknologi terkini dari AndroidPonsel.com, pusat info tech paling update! Ikuti kami di Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau selalu update? Aktifkan Notifikasi sekarang juga! OK No thanks