Cara Cek Keaktifan NPWP Secara Online Dengan Mudah!

Cara Cek NPWP Online

Sobat sedang mencari tahu apakah NPWP sobat masih aktif atau tidak secara online? jika iya, pas banget artikel ini adalah jawabannya!

Bagi para pekerja, NPWP merupakan hal yang penting. Karena setiap orang yang sudah memiliki penghasilan, wajib untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP dibutuhkan untuk urusan pekerjaan, urusan bisnis, urusan transaksi, dan sebagainya.

Namun apa jadinya jika NPWP sobat ternyata sudah tidak aktif? Hm mungkin sobat perlu mengecek ulang dari sekarang supaya nantinya tidak terjadi hal yang tidak dinginkan. Bagaimana caranya? Simak artikel cara cek NPWP online hingga tuntas ya!

Cara Cek Keaktifan NPWP Online melalui Aplikasi

Cek keaktifan NPWP Online

Cara Cek NPWP secara online yang pertama ini dimaksudkan untuk melakukan pengecekan keaktifan NPWP sobat, caranya dengan menggunakan aplikasi bernama DJP. Aplikasi DJP merupakan aplikasi resmi pemerintah yang dibuat untuk membantu masyarakat untuk urusan pekerjaan . Bagaimana caranya?

  • Pertama, silahkan sobat unduh aplikasi DJP E-Filling melalui google play store, atau juga bisa klik link disini!
  • Jika sudah terinstall, sobat bisa masuk ke dalam aplikasi DJP.
  • Selanjutnya nanti akan muncul halaman login, disini sobat bisa masuk dengan menggunakan akun yang sama saat sobat sudah mendaftar di website.
  • Disini sobat silahkan buka dashboard yang sudah tersedia di halaman aplikasi.
  • Sobat bisa cek apakah nomor NPWP dan identitas lainnya tertulis di sana. Jika tidak tertulis, berarti nomor NPWP Sobat belum aktif atau tidak aktif. Sebaliknya, jika tertulis, berarti NPWP sobat aktif.

Jika sobat sudah tahu bahwa NPWP sobat tidak aktif, sobat bisa mendatangi kantor pajak untuk meminta konfirmasi dan mengaktifkan ulang NPWP sobat.

  • Selesai!

Bagaimana? Mudah bukan?

Baca Juga : Cara Cek Online Nomor Kartu Keluarga (KK) Dengan Mudah Dan Cepat!

Cek Keaktifan NPWP Melalui Website

Cek Keaktifan NPWP online melalui website

Selain melakukan pengecekan keaktifan NPWP melalui aplikasi, sobat juga bisa dengan mudah mengetahuinya melalui Website resmi pajak pemerintah. Bagaimana caranya?

  • Pertama, buka browser di handphone atau laptop sobat. selanjutnya kunjungi situs ereg.pajak.go.id
  • Nantinya akan masuk ke halaman situs tersebut, disana terdapat kolom untuk mengisi NPWP. Sobat silahkan Isi kolom NPWP secara lengkap dan benar. Lalu klik tombol Login.
  • Tunggu hingga proses selesai.
  • Jika nomor NPWP sobat masih aktif, nomor dan identitas lainnya akan muncul secara otomatis. Namun jika identitas tidak muncul atau tidak tertera, berarti NPWP sobat belum atau sudah tidak aktif.

Jika sobat sudah tahu bahwa NPWP sobat tidak aktif, sobat bisa mendatangi kantor pajak untuk meminta konfirmasi dan mengaktifkan ulang NPWP sobat.

Cek Keaktifan NPWP Melalui Call Center Resmi Pajak

call center NPWP online

Cara terakhir untuk mengetahui keaktifak NPWP sobat adalah dengan mengecek melalui call center pajak dengan nama Kring Pajak. Adapun nomornya adalah 1500200.

Nomor telepon ini bisa sobat hubungi kapanpun lho! Karena call center pajak sendiri merupakan layanan 24 jam.

Sedikit informasi, bahwa call center resmi ini atau Kring Pajak ini sudah dirilis sejak tahun 2012. Sobat tidak perlu khawatir tentang keamanannya. Yang pasti ini menjamin keamanan dan kerahasiaan data para nasabah dengan operator pajak.

Bagaimana? Mudah bukan ketiga cara diatas?

Akhir Kata

Pembahasan diatas adalah 3 cara mengetahui keaktifan NPWP sobat dengan mudah dan cepat yang dilakukan secara online. Silahkan deh sobat cek dari sekarang, supaya nanti tidak ribet dan tidak menganggu urusan pekerjaan atau bisnis sobat. selamat mencoba! ?



Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Informasi Lebih cepat!

X
Mau selalu update? Aktifkan Notifikasi sekarang juga! OK No thanks