Berita  

Menkominfo Meminta Kerjasama Stasiun TV yang Belum Matikan Siaran TV Analog

TV Analog digital

Meskipun waktu migrasi TV analog ke TV digital sudah melewati ambang batas waktu yang ditetapkan yaitu 2 November 2022, ternyata masih ada siaran analog yang belum dimatikan. Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan harapannya agar stasiun TV tersebut bisa bekerjasama.

Pemerintah sungguh-sungguh dalam keinginannya untuk meniadakan TV analog. Bahkan, pemerintah sampai menggandeng Bareskrim Polri untuk membantu mengatasi stasiun TV analog yang sampai saat ini belum berganti ke TV digital.

Sebagaimana yang diketahui bersama, Kominfo telah mengeluarkan kebijakan berupa pemberhentian  secara permanen layanan siaran analog televisi. Kebijakan tersebut mulai ditetapkan pada tanggal 30 April tahun 2022 lalu.

Oleh karena itu, pada tanggal 2 November 2022 kemarin, pemerintah secara resmi mematikan siaran TV analog dan menggantikannya dengan TV digital di 230 kab/kota.

Baca juga: Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis

Tujuan Ditiadakannya TV Analog

TV Analog

Terkait kebijakan tersebut, diharapkan bagi masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital agar segera memasang perangkat set top box. Bagi keluarga miskin, akan diberikan perangkat set top box secara gratis. Tentunya, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ditiadakannya TV analog semata-mata bertujuan untuk menjaga dan mengawal industri Indonesia ke arah yang lebih baik, agar pertelevisian nasional memberikan layanan terbaik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate berkata “Perjalanan (pelaksanaan Analog Switch Off/ASO) ini sangat panjang dan sangat berliku melalui silang pendapat, dukungan pro kontra yang terjadi. Namun, tujuan kita sama untuk menjaga dan mengawal industri kita lebih baik, agar pertelevisian nasional kita bisa memberikan layanan terbaik bagi pemirsa,” Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Menkominfo menegaskan kalau keberadaan siaran TV digital menggantikan TV analog akan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat dan industri. Misalnya, kualitas siaran yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, mendapatkan info kebencanaan, hingga efisiensi penggunaan frekuensi 700 MHz yang tentunya sangat membantu menambah pendapatan negara.

“Kita berharap dengan masuk ke digitalisasi (penyiaran-red) akan muncul variasi konten yang lebih meningkatkan kualitas, lebih mempererat silaturahmi dan persatuan bangsa, mengangkat kultur budaya kita dikenal luas di seluruh kawasan nusantara,” Ujar Johnny.

Saat perhitungan mundur waktu pemberhentian siaran TV analog, ternyata masih ada sejumlah TV analog yang belum mati. Oleh karena itu, Johnny meminta Bareskrim Polri maupun Kominfo agar melakukan diskusi pendekatan dan menyelesaikan yang baik di lapangan.

“Sekali lagi seluruh pejabat ya, baik baik dari Bareskrim Polri maupun Kominfo untuk melakukan pendekatan lapangan yang perlu keakraban dan persaudaraan agar secara teknis bisa dilaksanakan dengan baik,” Ujarnya.

Johnny juga berharap agar stasiun TV yang belum mematikan siaran TV analognya agar segera melakukan hal tersebut dan menggantinya dengan siaran TV digital. Sebab, adanya kebijakan tersebut semata-mata ditujukan untuk kepentingan industri televisi mapun layanan kepada masyarakat.

Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Update Terbaru Langsung! OK No thanks