Waspada Penipuan Pinjaman Emas: Simak Tips-tips Aman Ini!

pinjaman emas penipuan

Hey, Sobat! Mungkin beberapa dari kalian sudah sering mendengar soal ‘Pinjam Emas’, ya. Namanya sering muncul di berbagai forum konsumen dan menjadi bahan perbincangan hangat. Bahkan, beberapa netizen melaporkan teror dari Pinjam Emas yang cukup meresahkan. Nah, yuk kita bahas lebih dalam apa itu sebenarnya ‘Pinjam Emas’ ini dan kenapa bisa jadi viral.

Siapakah Pinjam Emas?

Guys, berdasarkan informasi yang beredar, Pinjam Emas adalah aplikasi yang diklaim sebagai platform pinjaman uang dan investasi emas. Aplikasi ini juga mengklaim menggunakan teknologi blockchain untuk menjaga keamanan dan transparansi transaksi.

Bagi calon nasabah, aplikasi ini menjanjikan bisa meminjam dana mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. Bahkan, mereka juga bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram hingga 100 gram dengan harga yang disesuaikan dengan pasar internasional. Cukup menarik, bukan?

Mengapa Pinjam Emas Viral?

Banyak orang membicarakan Pinjam Emas di forum online mediakonsumen.com. Hal ini disebabkan oleh teror pesan WA dari Pinjam Emas yang mengklaim bahwa penerima pesan telah meminjam dana dengan nominal tertentu dan pembayarannya sudah jatuh tempo.

Padahal, kebanyakan dari mereka mengaku tidak pernah meminjam dana atau bahkan mengetahui eksistensi aplikasi ini. Hal ini tentu saja membuat mereka bingung dan panik.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol Tanpa KTP Mudah dan Cepat Cair

Misteri Identitas Pinjam Emas

Tidak ada situs web, akun media sosial, nomor telepon, atau informasi apapun mengenai Pinjam Emas yang bisa kita temukan. Aplikasi ini pun tidak terdaftar di laman Fintech Lending Berizin OJK maupun laman Pinjol Ilegal OJK.

Beberapa netizen menyebut bahwa Pinjam Emas hanyalah “pinjol jadi-jadian” yang digunakan oleh penipu untuk membuat korban panik dan mentransfer sejumlah uang untuk “membayar utangnya”. Nah, Sobat, ini jelas memperkuat indikasi bahwa ini adalah penipuan.

Jaga Diri dari Penipuan Pinjol

Guys, sangat disarankan untuk tidak menggubris apapun informasi yang berasal dari nomor asing. Jika memang itu pihak resmi, mereka pasti akan menghubungi kamu dengan cara yang formal, seperti mengirim email dari perusahaan resmi atau menggunakan nomor telepon kantor resmi.

Jangan lakukan apapun yang diperintahkan di dalam pesan tersebut. Jika sudah sangat mengganggu, segera laporkan kepada pihak berwenang. Semoga informasi ini membantu dan menjaga kita semua dari penipuan. Tetap waspada, Sobat!

Tips Aman dari Jebakan Pinjol Jadi-jadian, Yuk Baca Guys!

Saat ini, dunia digital memang membuka banyak peluang, termasuk untuk berbagai praktik pinjaman online atau yang kita kenal dengan pinjol seperti Pinjaman Emas. Sayangnya, tak sedikit pinjol jadi-jadian yang bisa menjerat kita. Nah, bagaimana caranya biar kita bisa terhindar dari jebakan mereka? Simak tips berikut ini!

Baca juga : Pinjaman UMKM Online Terdaftar OJK: Solusi Bisnis Anda

1. Kenali Pinjol yang Legal

Sobat, sebelum memutuskan untuk meminjam uang lewat pinjol, pastikan bahwa pinjol tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa mengeceknya di situs resmi OJK. Pastikan juga bahwa pinjol tersebut memiliki izin usaha dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) atau Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

2. Hati-hati dengan Bunga Tinggi

Pinjol jadi-jadian seringkali menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi. Jadi, kalau kamu menemukan pinjol yang bunganya tidak masuk akal, lebih baik jangan dilanjutkan.

3. Jangan Mudah Tergiur dengan Kemudahan Proses

Pinjol ilegal biasanya menawarkan proses yang sangat mudah dan cepat. Namun, ini bukan berarti bahwa pinjol tersebut bisa dipercaya. Periksa lagi semua detail dan syarat-syarat yang mereka tawarkan.

4. Jangan Asal Berikan Informasi Pribadi

Jangan asal memberikan informasi pribadi ke pinjol, apalagi kalau kamu belum yakin dengan keamanannya. Informasi pribadi seperti KTP, nomor NPWP, dan data lainnya bisa disalahgunakan oleh pinjol ilegal.

5. Waspadai Pesan Spam

Seringkali, pinjol ilegal akan mengirim pesan spam ke nomor ponselmu. Pesan tersebut biasanya berisi tentang pinjaman yang harus kamu bayar. Jangan pernah klik link yang ada di dalam pesan tersebut, karena bisa jadi itu adalah upaya penipuan.

6. Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika kamu merasa telah menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang. Ini penting agar pelaku bisa ditindak dan kamu bisa mendapatkan perlindungan hukum.

Jadi, itulah beberapa tips agar kita bisa terhindar dari jebakan pinjol jadi-jadian seperti Pinjaman Emas. Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan layanan digital, ya Sobat!



Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Informasi Lebih cepat!

X
Mau selalu update? Aktifkan Notifikasi sekarang juga! OK No thanks