DOJ Sita CFAKE & SOCFAKE, Situs Deepfake Nude di Bawah UU TAKE IT DOWN

Ahmad

No comments
DOJ Sita CFAKE & SOCFAKE Berdasarkan UU TAKE IT DOWN
DOJ Sita CFAKE & SOCFAKE, Situs Deepfake Nude di Bawah UU TAKE IT DOWN. Ilustrasi visual dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Langkah tegas diambil Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dalam memerangi penyebaran konten deepfake porno. Dua situs yang diduga menjadi sarang gambar dan video telanjang hasil kecerdasan buatan (AI) tanpa izin resmi disita oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Pentingnya Kerangka Kerja Keamanan untuk Aplikasi AI, Kata Joshua Goldfarb

Dilansir dari BleepingComputer, DOJ mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah menyita domain CFAKE.com dan SOCFAKE.com. Ini merupakan penyitaan domain pertama yang diumumkan secara publik di bawah Undang-Undang TAKE IT DOWN yang baru disahkan di AS.

Kedua situs tersebut diduga menampilkan gambar dan video eksplisit seksual yang dihasilkan AI tanpa persetujuan, yang menampilkan politisi, selebriti, atlet, musisi, dan bangsawan dari berbagai negara. Deepfake sendiri adalah media yang dihasilkan atau dimanipulasi oleh AI yang menggambarkan seseorang mengatakan, melakukan, atau muncul dengan cara yang tidak pernah terjadi sebenarnya.

Baca Juga: Novo Nordisk Konfirmasi Pencurian Data Uji Klinis, Pelaku Misterius

Menurut afidavit probabel sebab yang mendukung surat perintah penyitaan, pemalsuan digital tersebut dibuat agar tampak seperti gambar seksual dari perempuan-perempuan terkenal, termasuk politisi, ibu negara dari berbagai negara, bangsawan, jurnalis, presenter televisi, atlet, penghibur, dan lain-lain. Hal ini menunjukkan betapa masifnya penyalahgunaan teknologi deepfake untuk merugikan tokoh publik perempuan.

Domain CFAKE.com dan SOCFAKE.com disita pada hari Kamis oleh DOJ dan Homeland Security Investigations (HSI) setelah seorang hakim federal menemukan bukti kuat bahwa domain tersebut digunakan untuk melanggar Undang-Undang TAKE IT DOWN. Kini, kedua domain menampilkan spanduk pemberitahuan penyitaan yang menyatakan bahwa domain telah diambil alih oleh HSI New Jersey Field Office berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey.

Spanduk itu juga menegaskan bahwa operasi ini melibatkan kerja sama dengan Kepolisian Nasional Prancis, Kejaksaan Paris, dan Polisi Pos dan Keamanan Siber Italia.

Undang-Undang TAKE IT DOWN sendiri melarang publikasi non-konsensual atas gambar intim dan pemalsuan digital, dengan pelanggar terancam denda, penjara, atau keduanya. Undang-undang ini juga mewajibkan platform online untuk menghapus konten intim atau deepfake yang dilaporkan oleh korban dalam waktu 48 jam setelah menerima permintaan yang sah.

Pelaksana tugas Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyambut baik penyitaan ini. “Penyitaan domain ini menandai kemenangan signifikan dalam perjuangan melawan pornografi deepfake. Undang-Undang TAKE IT DOWN, yang diperjuangkan oleh Ibu Negara Melania Trump, memberi kita alat yang kita butuhkan untuk memerangi penyalahgunaan dan eksploitasi perempuan dan anak-anak melalui gambar-gambar palsu ini,” ujarnya. UU ini memang menjadi prioritas Ibu Negara Melania Trump melalui inisiatif “Be Best” yang berfokus pada kesejahteraan anak dan keamanan daring.

Investigasi bermula setelah Polisi Pos dan Keamanan Siber Italia memberikan peringatan kepada otoritas AS tentang keberadaan situs-situs tersebut. Penyelidikan resmi dibuka pada Oktober 2025 setelah adanya keluhan mengenai gambar eksplisit yang dihasilkan AI yang menampilkan perempuan dari dunia politik, olahraga, hiburan, dan profesi publik lainnya.

Pihak Italia kemudian mendapatkan perintah pengadilan untuk memblokir akses ke situs-situs itu di wilayah Italia.

Bukti yang dikumpulkan oleh penegak hukum AS kemudian dibagikan kepada otoritas Prancis. Jaksa dan penyidik Prancis kemudian melakukan investigasi yang berujung pada penangkapan seorang tersangka di Nice, Prancis, pada 10 Juni, bersamaan dengan penyitaan aset kripto yang diduga terkait dengan operasi ilegal ini.

Undang-Undang TAKE IT DOWN yang bersifat bipartisan disahkan pada Mei 2025 untuk memerangi penyebaran gambar tanpa persetujuan, termasuk pornografi deepfake yang dihasilkan oleh AI. Undang-undang ini menjadikan publikasi gambar yang diubah secara seksual dan menampilkan individu yang dapat diidentifikasi tanpa izin sebagai kejahatan federal.

Sebelumnya, UU ini telah digunakan untuk menuntut seorang pria di Ohio yang mengaku bersalah atas tuduhan menciptakan gambar eksplisit berbasis AI.

Penyitaan domain CFAKE.com dan SOCFAKE.com tampaknya menjadi penggunaan pertama yang diumumkan secara publik dari UU TAKE IT DOWN untuk menargetkan situs web yang diduga mendistribusikan pornografi deepfake. Langkah ini diharapkan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber berbasis AI.

Baca Juga: Asus Luncurkan Charger GaN 100W a-bean, Harga Cuma 179 Yuan ($25)

Dengan sinergi internasional yang kuat, penegakan Undang-Undang TAKE IT DOWN diharapkan dapat terus menekan peredaran konten deepfake ilegal dan memberikan perlindungan lebih bagi korban eksploitasi digital.

Jadikan AndroidPonsel situs favoritmu di Google

AndroidPonsel.com di Google
📢 Follow di WhatsApp

Ahmad

Ahmad adalah penulis teknologi sekaligus pengamat di bidang telekomunikasi dan digitalisasi yang telah aktif menulis sejak 2018. Di AndroidPonsel.com, ia dikenal sebagai kontributor utama untuk topik-topik seputar aplikasi digital, monetisasi online, serta perkembangan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment