
DoJ Gempur Jaringan Penipuan Kripto Asia Tenggara, Bekukan Aset Rp60 Miliar
Departemen Kehakiman AS mengumumkan operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan penipuan kripto di Asia Tenggara. Lebih dari 1,4 juta akun media sosial dan email ditakedown, serta aset kripto senilai $3,8 juta dibekukan.