5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Cara Cek Bpjs Ketenagakerjaan

Mengetahui BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh pekerja. Tujuannya untuk memastikan kalau status kamu tersebut masih aktif atau tidak. Tapi sebelum itu sobat juga wajib mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan sebelum cek keaktifannya.

BPJS ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan kepada para pekerja. Seseorang yang mendapatkan BPJS ketenagakerjaan statusnya dapat berubah dari aktif menjadi tidak aktif karena beberapa alasan.

Manfaat lain dari BPJS ketenagakerjaan ialah sebagai jaminan kematian dan jaminan pensiun jika memasuki usia pensiun.

Mengenal Apa Itu BPJS Tenaga KerjaKetenagakerjaan

Cara Cek Bpjs Ketenagakerjaan
Ilustrasi Pekerja Pabrik

Sebelum membahas lebih jauh mengenai BPJS Ketenagakerjaan, alangkah baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu mengenai apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah berupa layanan jaminan sosial dan proteksi yang memberikan perlindungan untuk seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia hingga pensiunan.

Sebelumnya program ini memiliki nama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), kemudian berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Januari 2014 berdasarkan undang-undang 24 tahun 2011.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program wajib pemerintah Indonesia, sehingga seluruh perusahaan yang ada di Indonesia diharuskan untuk mendaftarkan para karyawannya dalam program ini.

Sebab itu jika kamu bekerja di salah satu perusahaan Indonesia namun tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka perlu dipertanyakan lagi.

Untuk detail BPJS Ketenagakerjaan ini sobat bisa mengunjungi website resminya di bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Mudah Cek Status BPJS ketenagakerjaan

Cara Cek Bpjs Ketenagakerjaan (2)
Tampilan website BPJS Ketenagakerjaan

Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan dalam melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak. Selain itu sobat juga bisa cek nomor bpjs ketenagakerjaan dari berbagai cara yang akan kami berikan.

Setidaknya hingga saat sekarang ini ada 5 cara yang bisa kamu coba untuk cek status. Berikut tata cara Melakukan pengecekan :

Cek BPJS ketenagakerjaan Lewat Aplikasi

BPJS memiliki aplikasi tersendiri yang bisa kamu gunakan untuk melakukan pengecekan nomor dan status Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak. Aplikasi ini bernama BPJS Ketenagakerjaan Mobile yang bisa kamu unduh secara gratis di play store untuk Android dan app store untuk iPhone.

Berikut langkah-langkah dalam melihat status BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile :

  • Silahkan kamu unduh terlebih dahulu aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile di play store untuk Android dan app store untuk iPhone, sekarang nama aplikasinya menjadi JMO (Jamsostek Mobile).
  • Jika sudah silahkan buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi pada aplikasi. Untuk melakukan registrasi kamu cukup memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor KTP, tanggal lahir dan nama.
  • Setelah itu kamu akan mendapatkan PIN yang diberikan oleh aplikasi tersebut.
  • Jika sudah silahkan lakukan login ke dalam aplikasi menggunakan email dan PIN yang sudah diberikan tadi.
  • Pada awal aplikasi kamu akan menemukan menu saldo JHT, silahkan klik menu tersebut.
  • Selanjutnya akan muncul pada layar ponselmu tanda centang yang menandakan kalau status BPJS Ketenagakerjaan kamu masih aktif.
  • Namun jika tanda centang ini tidak muncul di layar ponselmu, berarti status BPJS Ketenagakerjaan kamu tidak aktif.

Namun jika sobat tidak mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan, sobat bisa melakukan cek nomor tersebut dengan cara menggunakan NIK KTP.

Caranya yaitu dengan mengirimkan forma sms Gateway dengan mengirimkan format sebagai berikut :

format NIKNOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (Contoh: NIK 357303030987), kirim ke nomor 087775500400. ingat nomornya jangan sampai salah ya.

Cara lain yang bisa kamu gunakan dalam mengecek status BPJS Ketenagakerjaan melalui “aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile” ialah dengan mengklik menu kartu digital. Dengan mengklik menu kartu digital ini, maka aplikasi akan menampilkan BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap beserta status kepesertaan.

Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website

Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, cara lain yang bisa kamu gunakan untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan ialah melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara mengecek melalui website ini tidak jauh berbeda dengan cara menggunakan aplikasi.

Berikut tata cara cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website :

  • Kunjungilah terlebih dahulu website resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Jika sudah masuk kedalam halaman utama website, selanjutnya silahkan lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang tertera di layar.
  • Formulir ini terdiri dari nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, nomor telepon, nama lengkap dan nomor KTP.
  • Jika sudah mengisi seluruh data yang diperlukan dan sudah merasa benar, langkah selanjutnya silahkan klik submit data.
  • Nantinya nomor telepon yang kamu masukkan akan menerima sms berupa kode aktivasi.
  • Masukkan kode aktivasi tersebut ke halaman submit di website BPJS Ketenagakerjaan tadi.
  • Selanjutnya kamu akan diminta untuk membuat password yang berguna dalam proses login ke website.
  • Jika sudah silahkan kamu login ke dalam website menggunakan email dan password yang sudah kamu buat tadi.
  • Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan untuk cek status ialah dengan memasukkan nomor KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan pada kolom profil.
  • Jika keluar status tidak valid, berarti BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Namun jika keluar status valid, berarti BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.

Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

Cara paling mudah melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan ialah melalui SMS. Kamu dapat mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan mengirim SMS ke nomor layanan BPJS Ketenagakerjaan saja.

Berikut langkah-langkah melakukan cek BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS :

  • Bukalah layanan SMS yang ada di smartphone kamu.
  • Selanjutnya silahkan buat SMS dengan format daftar spasi saldo#nomor KTP#nama.
  • Selanjutnya silahkan kamu kirim SMS tersebut ke nomor 2757.

Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat Call Center

Cara selanjutnya yang bisa kamu lakukan untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan ialah dengan menelpon langsung call center BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek status ini sangatlah mudah karena kamu hanya perlu menghubungi nomor telepon 175.

Jika kamu sudah tersambung, maka pihak call center akan meminta kamu memverifikasi status keanggotaan dengan menyebutkan nomor BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya petugas call center akan mengecek status BPJS Ketenagakerjaan kamu dan memberikan informasinya.

Namun untuk dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa pada jam kerja yaitu dari pukul 06.00 hingga 22.00

Cek BPJS Ketenagakerjaan Layanan Langsung

Cara lain untuk cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang bisa kamu lakukan dalam mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan. Ini bisa menjadi alternatif terakhir jika kamu tidak bisa menggunakan salah satu dari keempat cara di atas.

Saat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, disarankan kamu untuk membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan serta KTP. Nanti petugas akan melakukan cek status dengan mengkonfirmasi dua hal tersebut.

Dari semua cara yang ada, cara cek BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan langsung memiliki sedikit kekurangan. Hal tersebut berupa antrian yang cukup lama karena petugas juga melayani orang.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, dalam keadaan pandemi ini pemerintah juga mengeluarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini berupa subsidi gaji atau upah tambahan untuk 2 bulan yang dibayarkan secara langsung.

Cara Mudah Cek BPJS Ketenagakerjaan

Dari Kelima cara cek BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kami sebutkan di atas, tentu ada salah satu cara yang paling cepat dan berhasil.

Cara tersebut adalah menggunakan layanan website, karena melalui web tersebut sobat bisa langsung mengetahui status dan saldo, sedangkan melalui aplikasi Sobat diharuskan untuk mendownload aplikasinya terlebih dahulu baru bisa melakukan pendaftaran.

Berdasarkan pengalaman kami, kami tidak menganjurkan untuk melakukan pengecekan melalui call center BPJS Ketenagakerjaan, karena beberapa kali kami mencoba tlp tidak ada yang menjawab dan selalu sibuk.

Syarat Mendapatkan BLT BPJS ketenagakerjaan

Berdasarkan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terbaru yaitu pasal 3 Permenaker nomor 16 tahun 2021, penerima BSU Subsidi Gaji harus memenuhi 5 syarat terlebih dahulu. Lalu apa sajakah syarat tersebut, berikut penjelasannya :

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat dibuktikan dengan KTP.
  2. Harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta terbukti dengan laporan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4, terbukti dengan data yang terdaftar di Permenaker
  5. Merupakan seorang karyawan yang berstatus sebagai penerima gaji atau upah.

Jika kamu masuk ke dalam 5 kategori di atas, maka kamu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada hal yang harus kamu ketahui bahwa bantuan yang didapatkan itu disesuaikan dengan UMR/UMK daerah tersebut. Sehingga berkemungkinan ada perbedaan pada setiap wilayah yang ada di Indonesia.

Selain itu, sebelumnya kami sudah membahas cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, siapa tahu sobat juga membutuhkannya.

Atau jika sobat butuh informasi terkait cara daftar BPJS Kesehatan, kami juga sudah membahasnya secara lengkap beberapa waktu lalu.

Akhir Kata

Bagaimana, sekarang Sobat sudah mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah, sehingga Sobat bisa mengetahui apakah sobat sudah terdaftar atau belum di program tersebut, selain itu cara ini juga bisa melihat saldo yang sudah terkumpul dan status aktif atau tidak dengan sangat mudah.



Info tech paling update! Ikuti kami di WhatsApp Channel & Google News, Jadilah bagian komunitas kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Informasi Lebih cepat!

X
Mau selalu update? Aktifkan Notifikasi sekarang juga! OK No thanks