Telkom, BSSN, dan Peruri Teken MoU Quantum-Safe Indonesia di DTIIF

Ahmad

No comments
Telkom, BSSN, Peruri, dan Danantara tanda tangani MoU Quantum-Safe Indonesia di DTIIF 2026 - sumber dari telkom.co.id
Sumber: telkom.co.id.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk Inisiatif Quantum-Safe Indonesia dalam perhelatan Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 (DTIIF 2026) di Jakarta, 28 Oktober 2026.

Kerja sama strategis tersebut ditandai melalui penandatanganan dua MoU terpisah, yakni antara Telkom dengan BSSN serta antara Telkom dengan Peruri. Kesepakatan payung ini bertujuan menjajaki pengembangan kapabilitas teknologi, kriptografi, serta keamanan siber dalam menyongsong era Post-Quantum Cryptography (PQC).

Dalam kemitraan ini, Danantara Indonesia mengambil peran untuk mendorong orkestrasi ekosistem sekaligus menjajaki penerapan kapabilitas keamanan siber tersebut di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui kerangka kerja sama ini, para pihak memfokuskan langkah pada kesiapan infrastruktur dan mitigasi risiko komputasi kuantum bagi perlindungan data organisasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menyampaikan, “Perkembangan teknologi kuantum harus dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital. Melalui kolaborasi dengan BSSN, Peruri, dan dukungan orkestrasi Danantara Indonesia, Telkom ingin ikut membangun capability yang memungkinkan organisasi memahami kondisi aset kriptografinya, menilai tingkat kesiapan, dan mempersiapkan langkah mitigasi secara lebih terstruktur. Penandatanganan hari ini merupakan strategic foundation, sementara implementasi teknisnya akan terus didalami bersama para pihak.”

Managing Director of Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia Ricardo Irwan Rei menyatakan, “Sovereign technology tidak dapat dibangun oleh satu institusi. Danantara Indonesia ingin mendorong terbentuknya kolaborasi antara regulator, BUMN, dan technology player agar capability yang dikembangkan dapat menjawab kebutuhan nyata, memiliki jalur adopsi, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan teknologi nasional.”

Terkait pembagian peran teknis, Telkom memberikan dukungan pada pengembangan teknologi dan integrasi kapabilitas identifikasi aset kriptografi serta asesmen kesiapan sistem. Di sisi lain, Peruri menghadirkan kapabilitas di bidang digital trust, identitas digital, keamanan siber, dan teknologi terkait PQC guna melengkapi kebutuhan perlindungan data.

Penandatanganan MoU Telkom-Peruri di DTIIF 2026 - sumber dari telkom.co.id
Penandatanganan MoU Telkom-Peruri di DTIIF 2026. Sumber: telkom.co.id.

Baca Juga: Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography

Direktur Utama Peruri Letnan Jenderal TNI (Purn.) Teguh Arief Indratmoko menjelaskan, “Sebagai bagian dari ekosistem digital trust nasional, Peruri melihat kesiapan terhadap era pasca-kuantum sebagai bagian penting dari penguatan kepercayaan dalam layanan digital. Kolaborasi ini membuka ruang untuk menggabungkan kapabilitas digital trust, cybersecurity, dan teknologi kriptografi dalam pengembangan solusi yang relevan dengan kebutuhan Indonesia,”

Adapun BSSN memegang tanggung jawab dalam menyediakan kerangka kerja, metodologi, standar teknis, serta tata kelola keamanan siber dan kriptografi nasional. Dalam merespons perkembangan teknologi ini, BSSN menyusun kerangka migrasi PQC yang mencakup tahapan persiapan, inventarisasi aset kriptografi dan penilaian risiko kuantum, perencanaan migrasi, implementasi, penguatan cryptographic agility, hingga pemantauan dan evaluasi.

Penandatanganan MoU Telkom-BSSN di DTIIF 2026 - sumber dari telkom.co.id
Penandatanganan MoU Telkom-BSSN di DTIIF 2026. Sumber: telkom.co.id.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letnan Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi menegaskan, “Ancaman komputasi kuantum terhadap kriptografi bukan lagi sekadar wacana, dan data yang kita lindungi hari ini dapat menjadi sasaran di kemudian hari. Karena itu, BSSN menyiapkan kerangka dan standar migrasi kriptografi pasca-kuantum secara bertahap, serta bekerja sama dengan industri dan BUMN agar penerapannya tetap selaras dengan ketentuan keamanan nasional.”

Baca Juga: Telkom dan PHR Berkolaborasi untuk Digitalisasi Pelatihan Safety di Lokasi Tambang

Penandatanganan dua nota kesepahaman dalam Inisiatif Quantum-Safe Indonesia ini menjadi pijakan awal bagi regulator dan BUMN terkait untuk menyelaraskan standar keamanan siber dengan ketahanan teknologi nasional di masa mendatang.

Secara teknis, pergeseran menuju Post-Quantum Cryptography dilatarbelakangi oleh kemampuan komputasi kuantum dalam memproses kalkulasi matematika kompleks jauh lebih cepat daripada sistem komputasi konvensional. Infrastruktur keamanan informasi modern umumnya mengandalkan skema enkripsi kunci publik untuk mengamankan pertukaran data, autentikasi jaringan, serta integritas komunikasi digital.

Perkembangan pemrosesan kuantum berpotensi melemahkan skema enkripsi standar tersebut, sehingga sistem pengamanan membutuhkan algoritma baru yang dirancang secara khusus agar kebal terhadap kalkulasi mesin kuantum.

Kebutuhan adaptasi ini juga berkaitan erat dengan risiko pengumpulan data terenkripsi pada masa sekarang yang berpotensi didekripsi di masa depan saat kapasitas komputasi kuantum telah memadai. Kondisi tersebut menuntut perlindungan ekstra bagi informasi berharga yang memiliki masa retensi panjang, seperti data identitas digital, catatan transaksi keuangan, dan arsip strategis.

Oleh karena itu, tahapan inventarisasi aset kriptografi dan asesmen kesiapan sistem menjadi langkah teknis yang mendasar guna memetakan seluruh protokol, sertifikat, serta panjang kunci yang terpasang di jaringan organisasi.

Penerapan kerangka kerja cryptographic agility atau kelincahan kriptografi menjadi elemen penting dalam mitigasi risiko ini. Konsep kelincahan ini menuntut arsitektur sistem keamanan informasi memiliki fleksibilitas untuk beralih atau memperbarui algoritma perlindungan data tanpa harus merombak konfigurasi infrastruktur teknologi secara menyeluruh.

Fleksibilitas tersebut mempermudah pengelola teknologi informasi dalam melakukan transisi bertahap, menguji kompatibilitas antarperangkat, serta menjaga kelangsungan layanan publik tetap berjalan normal.

Penyelarasan dengan pilar digital trust dan identitas digital juga krusial untuk memastikan keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan mekanisme verifikasi akses tetap terlindungi dari manipulasi. Bagi instansi pemerintah, entitas penyedia layanan publik, maupun korporasi pengelola infrastruktur kritikal, kesiapan fondasi kriptografi baru ini memastikan keberlanjutan integritas data dan memperkecil celah kerentanan sistem di tengah evolusi lanskap keamanan siber global.

Jadikan AndroidPonsel situs favoritmu di Google

AndroidPonsel.com di Google
📢 Follow di WhatsApp

Ahmad

Ahmad adalah penulis teknologi sekaligus pengamat di bidang telekomunikasi dan digitalisasi yang telah aktif menulis sejak 2018. Di AndroidPonsel.com, ia dikenal sebagai kontributor utama untuk topik-topik seputar aplikasi digital, monetisasi online, serta perkembangan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Bagikan:

Related Post

Leave a Comment