Tata kelola perusahaan kini menjadi salah satu indikator utama kepercayaan di industri fintech. Di tengah meningkatnya risiko keamanan digital, pengawasan regulator yang semakin ketat, serta tuntutan transparansi publik, PT Finnet Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang mengedepankan integritas dengan meraih predikat Trusted Company dalam ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2025 yang merupakan bagian dari program Corporate Governance Perception Index (CGPI).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin, setelah perusahaan dinilai konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasional. Predikat ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Finnet dalam menjadikan tata kelola perusahaan sebagai fondasi utama pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Penyelenggaraan CGPI tahun ini mengusung tema “Membangun Kapabilitas Dinamis Perusahaan dalam Kerangka Good Corporate Governance.” Tema tersebut menyoroti pentingnya kemampuan perusahaan untuk terus beradaptasi, memperkuat kapabilitas organisasi, serta mengakselerasi inovasi tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, dan integritas. Dalam konteks industri fintech yang bergerak cepat, kapabilitas dinamis dinilai menjadi kunci menjaga keberlanjutan usaha.
Dalam proses penilaian CGPI, Finnet melewati serangkaian evaluasi yang mencakup komitmen manajemen, sistem dan kebijakan internal, kelengkapan dokumentasi, serta efektivitas implementasi GCG dalam praktik operasional sehari-hari. Hasil evaluasi tersebut menempatkan Finnet sebagai salah satu perusahaan yang dinilai mampu menjaga konsistensi tata kelola perusahaan secara menyeluruh.
Baca juga: Finnet Dorong Ekspansi QRIS ke Jepang, Buka Akses Transaksi di 35 Merchant Negeri Sakura
Rakhmad Tunggal Afifuddin menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Finnet dalam membangun kapabilitas perusahaan yang agile dan berintegritas. Dengan fondasi GCG yang kuat, perusahaan dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk terus berinovasi sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan di tengah dinamika industri yang semakin kompleks.
Program CGPI sendiri telah diselenggarakan sejak 2001 oleh SWA dan Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) sebagai inisiatif riset, pemeringkatan, dan pembinaan tata kelola perusahaan di Indonesia. Melalui pendekatan evaluasi mendalam dan pendampingan berkelanjutan, CGPI bertujuan mendorong perusahaan untuk terus melakukan perbaikan tata kelola guna meningkatkan daya saing dan kredibilitas di mata publik.
Pengakuan sebagai Trusted Company semakin memperkuat posisi Finnet sebagai penyedia layanan fintech yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses bisnisnya. Prinsip GCG diterapkan secara konsisten untuk memastikan layanan yang aman, andal, serta bertanggung jawab bagi seluruh mitra dan pengguna.
Selain aspek tata kelola, Finnet juga menaruh perhatian besar pada kepatuhan dan keamanan layanan. Perusahaan secara aktif menerapkan prinsip Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta memperkuat perlindungan data pribadi. Upaya ini didukung oleh pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi dini transaksi mencurigakan, otomasi verifikasi identitas merchant, serta penguatan sistem keamanan berbasis machine learning.
Berbagai sertifikasi keamanan dan kepatuhan turut menopang operasional Finnet agar seluruh layanannya memenuhi standar industri, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pendekatan ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan transaksi digital.
Predikat Trusted Company yang diraih Finnet tidak hanya menjadi pencapaian simbolik, tetapi juga mencerminkan strategi jangka panjang perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara inovasi, keamanan, dan integritas layanan. Dengan tata kelola perusahaan yang kokoh, Finnet diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan di industri fintech nasional.








Leave a Comment