Di balik pembangunan jaringan fiber optik nasional yang menopang konektivitas digital Indonesia, terdapat aktivitas teknis berisiko tinggi yang jarang terlihat publik. Para teknisi bekerja di ruang bawah tanah, menelusuri manhole, chamber, dan kanal sempit untuk memastikan jaringan tetap berfungsi. Kondisi kerja di ruang terbatas tersebut menempatkan aspek keselamatan sebagai faktor krusial dalam keberlangsungan operasional infrastruktur digital.
Kondisi ini mendorong PT Telkom Akses, sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, memperkuat penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada area ruang terbatas atau confined space. Penguatan kebijakan ini diposisikan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan jaringan digital nasional.
Risiko Tinggi di Ruang Kerja Bawah Tanah
Pekerjaan di ruang terbatas memiliki karakteristik risiko yang berbeda dibandingkan pekerjaan teknis lainnya. Keterbatasan ruang gerak, potensi kekurangan oksigen, keberadaan gas berbahaya, serta kompleksitas evakuasi menjadi tantangan yang melekat pada setiap aktivitas di bawah tanah. Oleh karena itu, pekerjaan ini menuntut standar kehati-hatian yang tinggi serta kepatuhan penuh terhadap prosedur keselamatan.
Berdasarkan kebijakan yang diterapkan perusahaan, aktivitas di ruang terbatas tidak dipandang semata sebagai pekerjaan teknis, melainkan sebagai disiplin kerja yang memerlukan kesiapan fisik, pemahaman risiko, dan pengawasan berlapis. Pendekatan ini digunakan untuk meminimalkan potensi kecelakaan kerja yang dapat berdampak serius.
SOP dan Mekanisme Pengawasan Berlapis
Sejak Oktober 2021, Telkom Akses telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bekerja di ruang terbatas. SOP tersebut disusun mengacu pada regulasi keselamatan kerja nasional serta panduan pengawasan K3. Dalam SOP tersebut, setiap tahapan kerja diatur secara rinci, mulai dari identifikasi bahaya, pengukuran kadar oksigen, penggunaan alat pelindung diri, hingga prosedur penanganan darurat.
Dalam implementasinya, setiap pekerjaan di ruang terbatas wajib melalui mekanisme permit to work yang disetujui oleh petugas berkompeten. Seluruh aktivitas juga berada di bawah pengawasan fungsi Health, Safety, and Environment (HSE). Mekanisme ini memastikan bahwa pekerjaan hanya dilakukan setelah seluruh aspek keselamatan diverifikasi.
Baca juga: Jaringan Internet Bertahap Kembali Normal, Telkom Akses Maksimalkan Genset dan Perbaikan Sementara
Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan Kerja
Selain penguatan regulasi internal, Telkom Akses juga secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi keselamatan kerja bagi teknisi. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas yang diikuti oleh teknisi dari berbagai regional.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman teknis terkait prosedur kerja aman, sekaligus ditanamkan kesadaran terhadap pentingnya budaya keselamatan. Materi pelatihan tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada sikap kewaspadaan, kepedulian terhadap rekan kerja, serta tanggung jawab terhadap lingkungan kerja.
Keselamatan Kerja dalam Kerangka ESG
Penerapan kebijakan K3 ruang terbatas diposisikan sebagai bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dari sisi sosial, kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Dari sisi tata kelola, prosedur keselamatan dijalankan secara terukur, terdokumentasi, dan berada dalam pengawasan yang jelas.
Pendekatan tersebut mencerminkan upaya perusahaan dalam mengintegrasikan aspek keselamatan kerja ke dalam sistem operasional yang berkelanjutan. Dengan demikian, ESG tidak hanya hadir dalam bentuk laporan, tetapi diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari.
Baca juga: Lensa Invoice: Cara Telkom Akses Percepat Administrasi Proyek dengan RPA & AI
Fondasi Keselamatan di Balik Infrastruktur Digital
Di tengah percepatan transformasi digital nasional, aspek keselamatan kerja menjadi elemen penting dalam menjaga keandalan infrastruktur. Melalui penguatan kebijakan ruang terbatas, Telkom Akses menempatkan perlindungan teknisi sebagai bagian dari strategi operasional jangka panjang.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan jaringan digital tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada sistem keselamatan yang melindungi sumber daya manusia di lapangan. Di balik konektivitas yang dinikmati masyarakat, terdapat disiplin kerja dan pengawasan keselamatan yang dijalankan secara konsisten di bawah tanah.







Leave a Comment