PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan korporasi, kali ini melalui peluncuran TELIS 2.0 (Telkom Legal Intelligence System versi 2.0). Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan berbasis Cognitive AI yang dirancang untuk mengubah cara pengelolaan dokumen hukum dan kebijakan perusahaan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.
TELIS 2.0 menjadi kelanjutan dari versi sebelumnya, TELIS 1.0, yang berfungsi sebagai repositori digital dokumen legal TelkomGroup. Namun, pada versi terbaru ini, Telkom tidak hanya sekadar mendigitalisasi, tetapi juga memperkuat fungsi analisis melalui kecerdasan buatan. Sistem ini kini mampu menelusuri, meringkas, dan menampilkan informasi penting dari ratusan dokumen hukum hanya dalam hitungan detik.
Menurut siaran resmi, penggunaan TELIS 2.0 telah membantu memangkas waktu kerja administratif tim Legal hingga lebih dari tiga jam per hari, atau sekitar 40 menit per karyawan. Bahkan, kemampuan analitik dokumen berbasis AI membuat proses pemeriksaan dan perbandingan dokumen menjadi 24 kali lebih cepat dibandingkan metode manual. Dampak langsungnya adalah peningkatan produktivitas, efisiensi waktu, serta pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat.
Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi, menjelaskan bahwa TELIS 2.0 merupakan titik awal dari penerapan nyata AI dalam program Telkom AI Center of Excellence. “Memilih use case yang tepat adalah kunci sukses setiap organisasi dalam mengadopsi AI. Kami mulai dari pemilik data yang siap dengan data dan ambisi transformasi yang kuat, dengan dampak langsung kepada sebanyak mungkin karyawan. Unit kerja dipermudah, karyawan dipermudah, maka tidak sulit menjustifikasi kebutuhan AI, karena itu kami mulai dari unit Legal melalui TELIS 2.0 ini,” jelas Faizal.
Dengan teknologi Cognitive AI yang menjadi inti dari TELIS 2.0, sistem ini mampu memahami konteks dan isi dokumen hukum untuk menampilkan hasil pencarian yang relevan dan mudah dipahami. Karyawan cukup mengetik kata kunci, dan sistem akan menampilkan ringkasan serta konteks kebijakan terkait secara instan. Pendekatan ini bukan hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga membantu karyawan memahami kebijakan dengan lebih mendalam tanpa perlu membaca seluruh dokumen.
Lebih jauh, TELIS 2.0 juga dikembangkan untuk mendukung proses pembaruan dan penyusunan kebijakan baru secara lebih efisien. Dengan analisis AI, unit Legal dapat dengan cepat mengetahui regulasi yang perlu diperbarui serta mengidentifikasi perubahan yang relevan.
Inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Telkom dalam memperluas pemanfaatan AI ke berbagai unit kerja lainnya. TELIS 2.0 bukan sekadar aplikasi legal, tetapi simbol transformasi digital yang membawa dampak nyata pada efisiensi dan tata kelola perusahaan berbasis kecerdasan buatan.









Leave a Comment